Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2023

SENDAWAR-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui BAPPEDALITBANG mengadakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2023 di Kantor BAPPEDALITBANG diruang rapat lantai 2 BAPPEDALITBANG Kamis, (24/08/2023)

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kutai Barat yang diwakili oleh Kepala Bappeda litbang Bapak Yudianto Rihartono, ST.,M.Si dan juga dihadiri oleh Kepala dinas, Sekretaris Dinas, camat dan Lurah di lingkungan pemerintahan Kutai Barat.  Turut hadir perwakilan dari Badan Riset Daerah (BRIDA) Kalimantan Timur Bapak Ismail, S.H, M.Si dan Sekretaris Bappeda Litbang Bapak Philip Silitonga, SP selaku Narasumber.

Sedangkan Laporan Panitia pelaksana yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Litbang menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan yaitu  PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, berdasarkan peraturan pemerintahan tersebut Inovasi Daerah sangat membantu meningkatkan Indek Inovasi Daerah yang setiap tahunnya melakukan input aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri pada tahun 2022 Kutai Barat Masuk Pada Urutan ke-207 kategori Inovatif. Harapannya tahun 2023 peringkat Kutai Barat naik denan nilai 60 an.

Sedangkan Pada Sambutan Bupati Kutai Barat menjelaskan bahwa Inovasi Daerah sangatlah penting membantu Meningkatkan Kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat. Seluruh Perangkat Daerah wajib meningkatkan kinerja dengan inovasi-inovasi yang dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.

Berikutnya adalah pemaparan tentang Inovasi Daerah oleh Narasumber dari BRIDA Prov Kaltim – Bapak Ismail, S.H, M.Si. Inovasi Daerah adalah merupakan suatu pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sedangkan kriteria inovasi bagi pemerintah daerah  Sebagai berikut;

  1. Memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat.2.
  2. Tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
  4. Dapat direplikasi.

Setiap Perangkat Daerah wajib membuat proposal dalam keikutsertaan dalam lomba inovasi yang diadakan oleh Kemendagri ataupun dari Lembaga lainnya. Harapannya dengan adanya lomba Inovasi PEPES IKAN  PEDA dapat Meningkatkan memotivasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur  dalam meningkatkan kualitas pelayanandengan melakukan terobosan berupa inovasi baik itu berupa inovasi sistem, produk maupun jenis layanan yang pada akhirnya menuju pelayanan prima untuk masyarakat. (Dominikus Dias)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *