Profil Kecamatan

Kecamatan Barong Tongkok berdiri sejak tahun 1963 di wilayah Kewedanaan Sendawar yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kutai, setelah adanya pemekaran tahun 1999, Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Kabupaten Kutai Barat nomor 33 tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah  Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat diubah dengan Peraturan Pemerintah Daerah nomor 14 tahun 2006 ( Lembaga Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2005 nomor 14).

Kecamatan Barong Tongkok berkantor di Jalan Jenderal  Sudirman No. 01 RT. III Barong Tongkok Kode Pos 75576 adalah sebuah kecamatan yang berada di dalam wilayah Ibu Kota Sendawar Kabupaten Kutai Barat, Propinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk 20.953 pada tahun 2022, dengan luas wilayah  492, 21  km², yang terbagi atas 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Barong Tongkok, Kelurahan Simpang Raya,  dan 19 (sembilan belas) kampung yaitu Mencimai, Rejo Basuki, Engkuni Pasek, Pepas Eheng, Sumber Sari, Juhan Asa, Asa, Muara Asa, Gleo Asa, Gleo Baru, Juaq Asa, Pepas Assa, Ombau Asa, Ongko Asa, Gemuhan Asa, Ngenyan Asa, Sendawar, Belempung Ulaq dan Balok Asa. Barong Tongkok sejak Oktober 2021 dipimpin Bapak Camat Valentinus Klalo S.Sos dengan mengusung Pembangunan Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instasni Pemerintah dan Kualitas Pelayanan Publik / Indek Kepuasaan Mayarakat (IKM)  di Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat .