Jajaran Satreskoba Polres Kubar membongkar kasus transaksi narkoba di Lapangan Tembak Kelurahan Barong Tongkok, Kalimantan Timur.
Alhasil satu orang pria berinisial J berhasil diamankan. Dari tangan J polisi mengamankan tiga poket narkotika jenis sabu seberat 1 gram.
Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, Jumat (19/1/2024) mengungkapkan sebelum jajaran Satreskiba menerima informasi, bahwa di lapangan tembak sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami langsung menelusuri informasi itu. Dan benar di lapangan ada gerak-gerik mencurigakan," jelasnya.
Tim langsung melakukan pengamanan dan dia merupakan J. Saat digeledah petugas menemukan tiga poket narkotika jenis sab dengan berat kotor 1 gram, yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
"Dari keterangan J, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama MK. J mengaku bahwa MK meminta dia untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan imbalan uang Rp 50.000," tambah Wawan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.